Wali Kota dan 18 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap

Ada 18 anggota DPRD Malang penerima suap, di antaranya Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB HM Zainuddin (Dok. Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Malang Wiwik Hendri Astuti dari fraksi Demokrat juga diduga sebagai penerima duit suap. (dok Istimewa)

Wakil Ketua DPRD Malang Rahayu Sugiarti dari fraksi Golkar juga diduga menerima bagian dari duit suap yang diberikan Anton. (Dok. Istimewa)

Anggota DPRD Fraksi PDIP Suprapto juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.  (dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang dari Fraksi PKB Sahrawi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Salamet yang ikut terseret kasus korupsi massal itu. (dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang dari Fraksi PAN Mohan Katelu (dok.DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang dari Fraksi Demokrat Sulik Lestyowati (dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang dari fraksi PDIP Abdul Hakim (dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD dari fraksi Golkar Bambang Sumarto (dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang fraksi PAN Syaiful Rusdi (Foto: dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang PDIP Tri Yudiani (Foto: dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang PPP Heri Pudji Utami (Foto: dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang Demokrat Hery Subiantono (Foto: dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Malang Hanura Ya'qud Ananda Gudban (Foto: dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Golkar Malang Sukarno (Foto: dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Kota Malang H. Abd. Rachman (Foto: dok. DPRD Malang)

Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB Imam Fauzi (dok. DPRD Malang)

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah memproses mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono hingga ke pengadilan. Arief disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015.  (Foto: Ari Saputra/detikcom)

Wali Kota Malang Moch Anton diduga memberikan suap kepada ketua dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Terkait kasus ini, KPK telah memblokir rekening Arief untuk kebutuhan penyidikan. KPK juga telah mendalami komunikasi soal uang 'pokir' (pokok pikiran) dengan memeriksa sejumlah anggota DPRD.

Ada 18 anggota DPRD Malang penerima suap, di antaranya Wakil Ketua DPRD dari fraksi PKB HM Zainuddin (Dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Malang Wiwik Hendri Astuti dari fraksi Demokrat juga diduga sebagai penerima duit suap. (dok Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Malang Rahayu Sugiarti dari fraksi Golkar juga diduga menerima bagian dari duit suap yang diberikan Anton. (Dok. Istimewa)
Anggota DPRD Fraksi PDIP Suprapto juga ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh KPK.  (dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang dari Fraksi PKB Sahrawi juga ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Salamet yang ikut terseret kasus korupsi massal itu. (dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang dari Fraksi PAN Mohan Katelu (dok.DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang dari Fraksi Demokrat Sulik Lestyowati (dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang dari fraksi PDIP Abdul Hakim (dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD dari fraksi Golkar Bambang Sumarto (dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang fraksi PAN Syaiful Rusdi (Foto: dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang PDIP Tri Yudiani (Foto: dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang PPP Heri Pudji Utami (Foto: dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang Demokrat Hery Subiantono (Foto: dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Malang Hanura Yaqud Ananda Gudban (Foto: dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Golkar Malang Sukarno (Foto: dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Kota Malang H. Abd. Rachman (Foto: dok. DPRD Malang)
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB Imam Fauzi (dok. DPRD Malang)
Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan KPK sebelumnya. Dalam perkara sebelumnya, KPK telah memproses mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono hingga ke pengadilan. Arief disangka menerima Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistiyono selaku Kadis Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang pada 2015 terkait pembahasan APBD Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Tahun Anggaran 2015.  (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Wali Kota Malang Moch Anton diduga memberikan suap kepada ketua dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019. Terkait kasus ini, KPK telah memblokir rekening Arief untuk kebutuhan penyidikan. KPK juga telah mendalami komunikasi soal uang pokir (pokok pikiran) dengan memeriksa sejumlah anggota DPRD.