Foto: Proyek Taman Rp 2 M yang Dikorup Ramlan Kini Terbengkalai

Total proyek seluas 3 hektare.
Lokasi taman itu ada di Jalan M Toyib, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari, Kota Pangkalpinang.
Ramlan memarkup biaya pembangunan miliaran rupiah sehingga pembangunan terbengkalai.
Sebuah bangunan dibiarkan rusak.
Gedung dibiarkan rusak. Bila malam, gedung rusak itu buat nonkrong muda-mudi.
Ramlan melarikan diri usai divonis 3,5 tahun penjara. Ramlan menjadi buronan kasus korupsi Kejati Kepulauan Bangka Belitung.
Ramlan ditangkap pada Februari 2018 di Hotel Kempinski Jakarta.