Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi perkampungan nelayan yang telah disulap menjadi warna-warni. Suasana baru ini membuat kesan kampung nelayan identik dengan kumuh, hilang.
Perkampungan ini berada di daerah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ide ini muncul dari Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kamal Muara, Casdin. Dia prihatin karena kampung ini kumuh, padahal turis yang hendak ke Pulau Seribu transit di sini.
"Keindahan bisa hadirkan kebahagiaan. Bentuk rumah, ukuran gang, ataupun gardu ronda bisa saja sama, tak berubah. Tapi begitu warna berubah, warna-warni dihadirkan, mendadak suasana kampung jadi berubah." tulis Anies di keterangan gambar yang diunggahnya, Rabu (21/3/2018).
"Senyum, percakapan dan kebanggaan tersirat jelas dari cerita warga kampung itu. Wajah kampungnya adalah karya seninya, keindahan kampungnya adalah ungkapan hatinya," ujar Anies.
Anies mengaku mendengarkan banyak cerita dari warga saat mendatangi sudut-sudut kampung. "Ya, tiap sudut jadi punya kisah tersendiri. Karena tiap sudut kampung adalah kanvas bagi warga," tuturnya.
Anies mengatakan para pemilik warung bersyukur atas perubahan yang dilakukan. Warga mengatakan setelah kampung ini disulat berwarna-warni, makin banyak orang yang datang. Dagangan mereka pun makin banyak terjual.
Itulah wajah Kampung Kamal Muara. Itulah contoh gerakan yang memperindah kampung di Jakarta. InsyaAllah akhir Maret ini akan diluncurkan di berbagai kampung di Jakarta.
"Bagi yang akan menyeberang ke Kep. Seribu melalui dermaga Muara Kamal, silakan mampir ke Kampung Pelangi ini. Sapa mereka, apresiasi karyanya. Dari tangan terampil mereka dan kerja keras para nelayan di kampung ini, warga Jakarta memperoleh ikan. Kini tangan terampil mereka hadirkan seni dan keindahan. Salut!" ungkap Anies.
Pengerjaan ini dilakukan sendiri oleh warga. Setelah mendapat izin dari kelurahan, Casdin mengajukan proposal ke warga Pantai Indah Kapuk (PIK). Sebanyak 24 cat yang berukuran 25 kg didapatkannya dari warga PIK. Kegiatan pengecatan dimulai sejak Selasa (13/3) lalu.