Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menggelar barang bukti makanan kedaluwarsa di kantornya, Selasa (20/3/2018).
Polisi mengakui sulit membedakan produk makanan yang label kedaluwarsanya telah diubah dengan produk makanan asli dari pabrik. Label kedaluwarsa di makanan yang ditemukan di gudang di Tambora mirip dengan aslinya.
Para pelaku mengubah label dengan alat agar terlihat seperti barang baru. Setelah itu, barang tersebut langsung dipasarkan ke beberapa daerah.
Makanan yang dipalsukan labelnya adalah produk makanan dari impor dari Amerika dan Australia.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi (kiri) menunjukkan barang bukti.
Perubahan kedaluwarsa dilakukan untuk makanan yang sudah masuk kedaluwarsa, atau mendekati kedaluwarsa.
Hengki mengatakan, barang yang sudah dilabel tanggal kedaluwarsa palsu itu sulit dibedakan dengan barang aslinya. Namun, ada sedikit perbedaan jika dicermati.
Dalam kasus ini, Polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah direktur dan kepala gudang.