Jaksa Agung M Prasetyo, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua KPK Agus Rahardjo menyatukan tangan udalam acara penandatanganan kerja sama lelang barang sitaan, rampasan atau eksekusi dari perkara pidana di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Selain meningkatkan pengembalian kerugian negara, kerja sama ini juga diharapkan dapat mengevaluasi sistem mekanisme lelang terutama mengenai sertifikat atau surat-surat mengenai barang yang dilelang.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan perlu ada solusi atas masalah sertifikat atau surat-surat barang rampasan itu. Sebab, terkadang tidak ditemukan surat-suratnya secara lengkap.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani, Jaksa Agung M Prasetyo, dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Acara ini mengangkat tema "110 Tahun Lelang Indonesia, Modernisasi Lelang Untuk Jual Beli Yang Lebih Handal dan Terpercaya".