Ini 4 Tersangka Kasus Suap di PN Tangerang yang Ditahan KPK

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri resmi ditahan KPK. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. Dia tak berkomentar soal kasus yang menjeratnya. Ia hanya menggelengkan kepala sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Wahyu diduga menerima suap terkait gugatan perdata wanprestasi. KPK menyebut commitment fee terkait pengurusan itu sebesar Rp 30 juta.
Panitera pengganti di PN Tangerang, Tuti Atika, juga ditahan penyidik KPK. Dia juga diduga menerima suap terkait gugatan perdata wanprestasi.
Tuti lebih dulu dibawa ke tahanan. Ia hanya menunduk dan tak menjawab pertanyaan saat akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
Penyuap hakim PN Tangerang, Agus Wiratno, yang diduga sebagai pihak pemberi suap dibawa ke tahanan ditahan KPK.
Agus akan ditahan di Rutan POM Guntur selama 20 hari ke depan.
Pengacara, HM Saipudin, penyuap hakim PN Tangerang juga ditahan KPK. Dia diduga mewakili pihak tergugat terkait perkara wanprestasi tersebut.
Saipudin adalah orang terakhir yang dibawa penyidik KPK untuk ditahan di Rutan KPK.

"Saya belum memahami, saya belum tahu," ujar Saipudin saat ditanya soal kasus yang melibatkannya.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri resmi ditahan KPK. Ia ditahan selama 20 hari ke depan. Dia tak berkomentar soal kasus yang menjeratnya. Ia hanya menggelengkan kepala sambil masuk ke dalam mobil tahanan.
Wahyu diduga menerima suap terkait gugatan perdata wanprestasi. KPK menyebut commitment fee terkait pengurusan itu sebesar Rp 30 juta.
Panitera pengganti di PN Tangerang, Tuti Atika, juga ditahan penyidik KPK. Dia juga diduga menerima suap terkait gugatan perdata wanprestasi.
Tuti lebih dulu dibawa ke tahanan. Ia hanya menunduk dan tak menjawab pertanyaan saat akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu.
Penyuap hakim PN Tangerang, Agus Wiratno, yang diduga sebagai pihak pemberi suap dibawa ke tahanan ditahan KPK.
Agus akan ditahan di Rutan POM Guntur selama 20 hari ke depan.
Pengacara, HM Saipudin, penyuap hakim PN Tangerang juga ditahan KPK. Dia diduga mewakili pihak tergugat terkait perkara wanprestasi tersebut.
Saipudin adalah orang terakhir yang dibawa penyidik KPK untuk ditahan di Rutan KPK.Saya belum memahami, saya belum tahu, ujar Saipudin saat ditanya soal kasus yang melibatkannya.