Ormas Islam Minta Polri Usut Tuntas Aktor di Balik Penyebaran Hoax

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendeklarasikan masyarakat antihoax di Sekretariat Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jalan Kramat VI No 14A, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Deklarasi yang berisi sembilan poin itu dibacakan oleh Ketua LPOI KH Said Aqil Siroj.
Said Aqil berpesan agar tidak mematuhi orang-orang yang suka bersumpah dan menghina.
Said Aqil mengingatkan masyarakat membuka Alquran Surat Al-Qalam ayat 10-11 agar tidak ikut menyebarkan hoax yang akan merugikan orang lain.
Ormas Islam yang tergabung dalam LPOI adalah NU, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Azzzikra, Syrikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), dan Nahdlatul Wathon.
Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendeklarasikan masyarakat antihoax di Sekretariat Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jalan Kramat VI No 14A, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Deklarasi yang berisi sembilan poin itu dibacakan oleh Ketua LPOI KH Said Aqil Siroj.
Said Aqil berpesan agar tidak mematuhi orang-orang yang suka bersumpah dan menghina.
Said Aqil mengingatkan masyarakat membuka Alquran Surat Al-Qalam ayat 10-11 agar tidak ikut menyebarkan hoax yang akan merugikan orang lain.
Ormas Islam yang tergabung dalam LPOI adalah NU, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Azzzikra, Syrikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), dan Nahdlatul Wathon.