Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendeklarasikan masyarakat antihoax di Sekretariat Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jalan Kramat VI No 14A, Jakarta Pusat, Jumat (9/3/2018).
Deklarasi yang berisi sembilan poin itu dibacakan oleh Ketua LPOI KH Said Aqil Siroj.
Said Aqil berpesan agar tidak mematuhi orang-orang yang suka bersumpah dan menghina.
Said Aqil mengingatkan masyarakat membuka Alquran Surat Al-Qalam ayat 10-11 agar tidak ikut menyebarkan hoax yang akan merugikan orang lain.
Ormas Islam yang tergabung dalam LPOI adalah NU, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Azzzikra, Syrikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Persatuan Umat Islam (PUI), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), dan Nahdlatul Wathon.