Warga Kampung Adat Kuta di Dusun Kuta Desa Karangpaningal Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis, masih melestarikan warisan leluhur dengan mempertahankan bangunan rumah panggung berbahan dasar kayu dan bambu. Itu dilakukan untuk menjalankan amanah yang sudah dilakukan secara turun temurun.
Masyarakat Kampung Kuta meyakini bila ada salah seorang warga memaksa membangun rumah dari tembok maka akan mendapat musibah. Bukan hanya terhadap orangnya melainkan berdampak terhadap satu kampung. Percaya atau tidak, hal itu sudah dibuktikan dan dirasakan oleh warga Kuta.
Jika ada warga yang memaksa membangun rumah dari tembok maka secara bersama-sama meminta untuk segera dirobohkan. Karena masyarakat khawatir akan datang bencana.
Alasan larangan itu untuk menjalankan amah, lalu bila ada yang memaksakan kehendak membangun bangunan dari tembok akan terkena musibah.
Kampung Adat Kuta juga merupakan satu-satunya daerah di Ciamis yang tetap mempertahankan kearifan lokal. Meskipun seiring berjalannya waktu, kehidupan masyarakat di sana mulai mengikuti perkembangan, seperti sudah menggunakan listrik, menggunakan barang elektronik dan kendaraan bermotor.
Sesepuh Kampung Kuta lainnya Warja menambahkan selain pamali membangun rumah dari tembok, menurutnya rumah panggung ini tahan terhadap gempa.