Mantan auditor madya di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar (berbaju batik) bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/3/2018).
Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan eks Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Imam Bastari sebagai saksi.
Kedua saksi diambil sumpahnya.
Setya Novanto memasuki ruang sidang.
Mantan auditor madya di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mahmud Toha Siregar mengakui pernah menerima uang Rp 3 juta dari ketua panitia lelang proyek e-KTP Drajat Wisnu. Namun duit itu disebut Toha telah dikembalikan ke KPK.