Foto: Dokter Bimanesh Jalani Sidang Perdana

Dokter Bimanesh tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan perkara.
Dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dokter Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto.
Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dokter Bimanesh tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan perkara.
Dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Dokter Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa sakitnya Novanto.
Bimanesh didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.