Ini Dia Penyebar Hoax yang Catut Media Nasional

Penyebar hoax, isu SARA, dan penghina tokoh negara melalui media sosial berinisial KB (30) dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
KB ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
KB menyebarkan konten SARA, isu hoax, penghinaan terhadap ulama, serta penyebaran isu PKI melalui akun Facebook.
Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, KB juga menghina sejumlah tokoh agama, seperti Ketua MUI Ma'ruf Amin, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, hingga Presiden Jokowi. Serta menghina agama dan golongan.
Polisi menggelar barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Barang bukti yang diamankan mulai dari kamera, handphone hingga komputer.
Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menunjukkan foto pelaku.
Polisi menyebut, dalam menjalankan aksinya, KB meretak akun Facebook orang lain. Menurut polisi, tujuan pelaku menyebarkan hoax adalah motif ekonomi. Selain itu, KB membuat blog palsu dengan mencantumkan nama media nasional untuk menyebarkan konten tersebut.
Penyebar hoax, isu SARA, dan penghina tokoh negara melalui media sosial berinisial KB (30) dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).
KB ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
KB menyebarkan konten SARA, isu hoax, penghinaan terhadap ulama, serta penyebaran isu PKI melalui akun Facebook.
Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar mengatakan, KB juga menghina sejumlah tokoh agama, seperti Ketua MUI Maruf Amin, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Gerindra Prabowo Subianto, hingga Presiden Jokowi. Serta menghina agama dan golongan.
Polisi menggelar barang bukti yang diamankan dari pelaku.
Barang bukti yang diamankan mulai dari kamera, handphone hingga komputer.
Kasubdit I Dirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar menunjukkan foto pelaku.
Polisi menyebut, dalam menjalankan aksinya, KB meretak akun Facebook orang lain. Menurut polisi, tujuan pelaku menyebarkan hoax adalah motif ekonomi. Selain itu, KB membuat blog palsu dengan mencantumkan nama media nasional untuk menyebarkan konten tersebut.