Rita Widyasari tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
Rita Widyasari menjalani sidang lanjutan dengan mengenakan blazer warna-warni.
Rita Widyasari juga memakai kerudung warna hitam.
Dipersidangan kali ini, Rita Widyasari diagendakan mendengarkan keterangan saksi.
Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi Rp 469.465.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar. Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga Tim 11 pemenangan Bupati Rita.