Sidang Dalang Teror Bom Thamrin Hadirkan Saksi Kunci

Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring ke ruang sidang.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/3).
Jaksa menghadirkan Saiful Muhtorir (43) alias Abu Gar sebagai saksi kunci.
Saiful Muhtorir diambil sumpahnya sebagai saksi.
Saiful mengenal Aman di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia menyebut Aman sebagai muridnya saat pelatihan militer, sekaligus gurunya di bidang agama.
Saiful mengaku mengenal Aman sejak 2003 ketika mengikuti pengajian di sebuah masjid. Saat itu anggota majelis sekitar 20-30 orang.
Saiful melihat barang bukti senjata api yang dihadirkan di ruang sidang.
Saiful pernah dihukum sembilan tahun penjara karena menyembunyikan pelaku dan informasi kasus terorisme terkait penyerangan pos Brigade Mobil Polri di Loki, Ambon, pada 2005. Namun, ia dibebaskan bersyarat pada 2011.
Aman Abdurrahman didakwa sebagai dalang teror bom Thamrin. Ia juga didakwa sebagai dalang aksi teror di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.
Dalam persidangan sebelumnya, Aman mengaku tidak terlibat dalam peristiwa teror bom Thamrin. Dia berdalih sedang berada di penjara sejak 2010 karena kasus pelatihan militer di Aceh.
Oman Rochman alias Aman Abdurrahman digiring ke ruang sidang.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/3).
Jaksa menghadirkan Saiful Muhtorir (43) alias Abu Gar sebagai saksi kunci.
Saiful Muhtorir diambil sumpahnya sebagai saksi.
Saiful mengenal Aman di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dia menyebut Aman sebagai muridnya saat pelatihan militer, sekaligus gurunya di bidang agama.
Saiful mengaku mengenal Aman sejak 2003 ketika mengikuti pengajian di sebuah masjid. Saat itu anggota majelis sekitar 20-30 orang.
Saiful melihat barang bukti senjata api yang dihadirkan di ruang sidang.
Saiful pernah dihukum sembilan tahun penjara karena menyembunyikan pelaku dan informasi kasus terorisme terkait penyerangan pos Brigade Mobil Polri di Loki, Ambon, pada 2005. Namun, ia dibebaskan bersyarat pada 2011.
Aman Abdurrahman didakwa sebagai dalang teror bom Thamrin. Ia juga didakwa sebagai dalang aksi teror di Indonesia dalam rentang waktu sembilan tahun terakhir.
Dalam persidangan sebelumnya, Aman mengaku tidak terlibat dalam peristiwa teror bom Thamrin. Dia berdalih sedang berada di penjara sejak 2010 karena kasus pelatihan militer di Aceh.