Terobos Jalur Cepat, Pemotor Terjaring Operasi Keselamatan Jaya BAGIKAN URL telah disalin Polisi memeriksa surat-surat kendaraan dalam Operasi Keselamatan Jaya, Senin (4/3/2018). Polisi menyetop pengendara sepeda motor yang menerobos jalur cepat. Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring razia. Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur cepat. Polisi menilang pengendara yang menerobos jalur cepat. Operasi Keselamatan Jaya digelar untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Operasi ini digelar selama 21 hari sampai dengan tanggal 25 Maret 2018. Tidak hanya di jalur arteri, operasi juga dilakukan di jalan tol.