Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar lanjutan sidang gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) dan KPU terkait peserta Pemilu 2019. Sidang berlangsung di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam sidang, pihak pemohon dihadiri Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra didampingi kuasa hukumnya Firmansyah.
PBB menggugat KPU terkait keputusan KPU yang menyatakan PBB tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.