Airin Sambangi KPK Bahas Reformasi Birokrasi

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama Komisioner Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/3/2018) usai mengadakan pertemuan dengan KPK.
Pertemuan tersebut terkait rotasi jabatan ASN dan upaya ini untuk menunjang berjalannya reformasi birokrasi.
"Ada beberapa hal yang disinkronkan, persoalan masalah apa hal yang jadi hambatan dan didiskusikan bersama-sama dengan KPK, dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk mencari solusi yang terbaik seperti apa, sehingga reformasi birokrasi berjalan dengan baik di wilayah masing-masing di Indonesia," kata Airin di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Di tempat yang sama, Komisioner KASN Tasdik Kinanto menyebut diskusi dilakukan dengan KPK untuk menyatukan persepsi mengenai pengertian UU No 5 Tahun 2014 (UU ASN). Tasdik menyebut pembahasan, khususnya terkait proses pengisian jabatan, pemberhentian jabatan, serta aspek pembinaan manajemen yang lebih baik.
Sebelumnya, saat tiba di KPK, Airin sempat menyatakan akan bertemu dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. KPK pun membenarkan soal pertemuan dengan KASN dan Apeksi itu.
Airin meninggalkan gedung KPK.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang juga menjabat sebagai Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama Komisioner Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/3/2018) usai mengadakan pertemuan dengan KPK.
Pertemuan tersebut terkait rotasi jabatan ASN dan upaya ini untuk menunjang berjalannya reformasi birokrasi.
Ada beberapa hal yang disinkronkan, persoalan masalah apa hal yang jadi hambatan dan didiskusikan bersama-sama dengan KPK, dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) untuk mencari solusi yang terbaik seperti apa, sehingga reformasi birokrasi berjalan dengan baik di wilayah masing-masing di Indonesia, kata Airin di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018).
Di tempat yang sama, Komisioner KASN Tasdik Kinanto menyebut diskusi dilakukan dengan KPK untuk menyatukan persepsi mengenai pengertian UU No 5 Tahun 2014 (UU ASN). Tasdik menyebut pembahasan, khususnya terkait proses pengisian jabatan, pemberhentian jabatan, serta aspek pembinaan manajemen yang lebih baik.
Sebelumnya, saat tiba di KPK, Airin sempat menyatakan akan bertemu dengan Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. KPK pun membenarkan soal pertemuan dengan KASN dan Apeksi itu.
Airin meninggalkan gedung KPK.