Foto: Penggerebekan dilakukan oleh tim Polres Prabumulih di Sumatera Selatan tepatnya di Desa Rambang, Prabumulih dan Desa Tanjung Miring, Ogan Ilir, Sumsel pada Kamis 1 Maret 2018 sekira pukul 08.00 WIB. Lokasi tersebut ada di tengah hutan belantara yang tidak jauh dari pemukiman penduduk. Dok. Polres Prabumulih
Foto: Tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 5 unit sepeda motor, 10 drum berisi minyak mentah dari berbagai jenis hasil olahan dan mesin genset. Pengolahan minyak mentah secara tradisional ini diduga telah berlangsung 1 bulan.Dok. Polres Prabumulih
Foto: "Sejauh ini pelaku belum berhasil kami amankan. Jadi memang ada dugaan pelaku ini sudah mengetahui kedatangan kami karena lokasinya berada di tengah hutan. Tapi dari beberapa barang bukti yang telah diamankan, kami dari Polres Prabumulih masih terus kejar pelaku," kata Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwati.Dok. Polres Prabumulih