Terseret Kasus Korupsi Kendari, Fatmawati dan Hasmun Ikut Disel

Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah dibawa ke mobil tahanan KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Keduanya ditahan karena terlibat dalam kasus suap Wali Kota Kendari Adriatma dan ayahnya, Asrun.
Hasmun Hamzah keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Adriatma meminta dana bantuan kampanye itu kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.
PT SBN, disebut KPK, merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012.
Sementara peran Fatmawati ini diungkap sebagai orang kepercayaan Asrun yang menjalin komunikasi dengan pengusaha.
Atas kasus itu, KPK pun menetapkan 4 orang tersangka (nomor 1 sebagai pemberi suap, sisanya sebagai penerima suap) yaitu: Hasmun Hamzah (Direktur PT SBN), Adriatma Dwi Putra (Wali Kota Kendari), Asrun (calon Gubernur Sultra) dan Fatmawati Faqih (mantan Kepala BPKAD).
Hasmun Hamzah masuk ke mobil tahanan.
Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah dibawa ke mobil tahanan KPK, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Keduanya ditahan karena terlibat dalam kasus suap Wali Kota Kendari Adriatma dan ayahnya, Asrun.
Hasmun Hamzah keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.
Dalam kasus ini, Adriatma meminta dana bantuan kampanye itu kepada Dirut PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) Hasmun Hamzah.
PT SBN, disebut KPK, merupakan rekanan kontraktor jalan dan bangunan di Kendari sejak 2012.
Sementara peran Fatmawati ini diungkap sebagai orang kepercayaan Asrun yang menjalin komunikasi dengan pengusaha.
Atas kasus itu, KPK pun menetapkan 4 orang tersangka (nomor 1 sebagai pemberi suap, sisanya sebagai penerima suap) yaitu: Hasmun Hamzah (Direktur PT SBN), Adriatma Dwi Putra (Wali Kota Kendari), Asrun (calon Gubernur Sultra) dan Fatmawati Faqih (mantan Kepala BPKAD).
Hasmun Hamzah masuk ke mobil tahanan.