Hendarwan Maruszaman keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015.
Hendarwan diduga memberi suap terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada 2015. Suap itu diduga berjumlah Rp 250 juta.
Hendarwan meninggalkan gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan.