Kapal berbendera Taiwan dan bernomor lambung BH2998 itu ditangkap petugas Polri dan Bea-Cukai di perairan Selat Philip, Kepulauan Riau. Kapal tersebut diawaki sebanyak 28 Anak Buah Kapal (ABK). (Foto: Agus Siswanto-detikcom)
Setelah diamankan, petugas langsung membongkar muatan kapal tersebut. Diduga kapal itu membawa narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. (Foto: Agus Siswanto-detikcom)
Kapal tersebut berisi ribuan bungkusan berbentuk persegi. Bungkusan itu berbungkus plastik berwarna hijau. Pihak kapal menyebut bungkusan itu berisi ikan yang sudah dibekukan. (Foto: Agus Siswanto-detikcom)
Petugas juga telah mengerahkan anjing terlatih K9 untuk melacak apakah kapal tersebut benar memuat narkoba atau tidak. Muatan yang dibongkar tersebut juga dibawa keluar pelabuhan menggunakan truk. (Foto: Agus Siswanto-detikcom)
Belum dipastikan apakah muatan tersebut berisi narkoba atau tidak. Hingga Jumat (23/2/2018) pukul 23.45 WIB, petugas masih melakukan pemerksaan. (Foto: Agus Siswanto/detikcom).