Permasalahan parkir liar menjadi salah satu hal yang hingga kini belum terselesaikan di Kota Bandung. Seperti halnya parkir liar yang berada di sekitaran Masjid Raya Bandung atau Alun-alun Kota Bandung.
Untuk sekali parkir, warga dikenakan tarif Rp 4.000.
Parkir liar yang berada di pertigaan Jalan Dewi Sartika-Jalan Dalem Kaum ini mampu menampung ratusan motor. Selain warga, anggota Satpol dan Dishub yang bertugas di sekitaran alun-alun juga terlihat parkir di tempat ini.
Sementara Jalan Dalem Kaum tepatnya di seberang Pendopo atau rumah dinas Wali Kota Bandung digunakan untuk parkir mobil dinas Satpol dan Dishub Kota Bandung. Bahkan terlihat juga Bus Bandung Tour On Bus (Bandros) parkir di tempat ini.