Febri Diansyah memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2/2018).
KPK mempersilakan Nazaruddin melaporkan informasi soal tudingannya terhadap Fahri Hamzah. Apabila ada bukti-buktinya, maka KPK akan menelaahnya terlebih dulu.
"Silakan disampaikan saja kepada KPK, karena prinsipanya kan setiap orang bisa melaporkan dan menyampaikan informasi kepada KPK jika ada bukti pendukung," kata Febri Diansyah.
Nama Fahri Hamzah sebelumnya disebut Nazaruddin saat wawancara dengan wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mulanya Nazaruddin ditanya soal proses asimilasinya, tapi dia bicara panjang-lebar soal niat membantu KPK, yang kemudian merembet ke soal Permai Group, kepala daerah yang terlibat korupsi, lalu soal Fahri Hamzah.