Para tersangka digelandang untuk ditunjukan ke wartawan.
Para tersangka ini ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Para tersangka mengaku sebagai penyidik KPK yang sedang menangani kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya. AKBP Ade Ary Syam IndardiĀ (kiri) didampingi Wakabid Polda Metro jaya Gede (tengah) memperlihatkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diperlihatkan sejumlah surat sprindik palsu, handphone, kartu ATM dan uang sebesar Rp 5.900.000.
Mereka ditangkap setelah memeras seorang pejabat di lingkungan Gubernur Jambi.
Para tersangka menutupi wajahnya saat diperlihatkan ke publik.