Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida bersama tiga temannya Muhammad, Syehan, dan Chauri Gita, menjadi tersangka terkait kasus sabu dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2/2018).
Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, disebut urunan untuk membeli sabu buat dikonsumsi bersama tiga orang lainnya di rumahnya. Masing-masing orang urunan Rp 200 ribu.
Foto: Lamhot Aritonang
Mereka terbukti memakai barang haram tersebut.Penangkapan Dhawiya dan tersangka lainnya dilakukan pada Jumat (16/2) dini hari di Cawang, Jakarta Timur. Tim Ditresnarkoba Polda lebih dulu menangkap Muhammad, lalu melakukan penggeledahan.
Dari kamar Dhawiya, ditemukan plastik klip, cangklong, sedotan, timbangan elektrik, dan kertas aluminum foil.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1, juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.