Ekspresi Zumi Zola saat Tiba di Gedung KPK

Dari pantauan, Zumi tampak datang pukul 09.54 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1439 RFS, Kamis (15/2/2018).
Zumi tak banyak bicara sesaat sebelum menuju ke lobi KPK.
Selain itu, Zumi mengaku dalam kondisi sehat, siap menjalani pemeriksaan.
Zumi akan diperiksa sebagai tersangka.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi.
KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan.
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan 'duit ketok' ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.
Dari pantauan, Zumi tampak datang pukul 09.54 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner B 1439 RFS, Kamis (15/2/2018).
Zumi tak banyak bicara sesaat sebelum menuju ke lobi KPK.
Selain itu, Zumi mengaku dalam kondisi sehat, siap menjalani pemeriksaan.
Zumi akan diperiksa sebagai tersangka.
Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka KPK sejak 24 Januari 2018. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Jambi.
KPK menyebut Zumi Zola menerima gratifikasi bersama-sama dengan Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi nonaktif Arfan.
Duit yang diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi ini dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi 2018. Total ada Rp 4,7 miliar yang diamankan KPK dari jumlah yang seharusnya Rp 6 miliar.
Diduga, ada irisan uang dugaan penerimaan Zumi dan Arfan dengan duit ketok ke anggota DPRD Jambi. KPK juga tengah membuktikan keterlibatan Zumi dalam pemberian suap.