Dian keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Tak ada keterangan apa pun yang disampaikan Dian, yang penetapan tersangkanya diumumkan KPK pada 17 Oktober 2017.
Dian diduga menerima suap terkait dengan pembahasan dan pengesahan aturan proyek di Disdikpora dalam APBD Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016. Kasus ini bermula dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT).
Dian diduga menerima suap bersama-sama dengan para tersangka yang sudah ditetapkan yaitu Sigit Widodo, Yudhy Tri Hartanto, Adi Pandoyo, Basikun Suwandhin, dan Hartoyo
Dian menutupi wajahnya saat berada di dalam mobil tahanan KPK. Dia akan ditahan di rutan KPK untuk 20 hari ke depan.