Foto: Palsukan Rumah Jadi Garasi, Pasangan Inggris Didenda Rp 37 Juta

Dilansir dari The Telegraph, pasangan Reeta Herzallah (37) dan Hamdi Almasri (39) menyembunyikan properti mereka dengan menggunakan garasi palsu.  (Foto: Dok. SWNS)

Rumah mereka berlokasi di Old Church Road di Enderby, Leicestershire, Inggris.  (Foto: Dok. SWNS)

Apa yang pasangan tersebut lakukan dianggap melanggar aturan hukum perencanaan daerah. (Foto: Dok. SWNS)

Akibat perbuatannya, Reeta Herzallah dan Hamdi Almasri didenda 2.099 Pound (sekitar Rp 39,7 juta) (Foto: Dok. REUTERS/Leonhard Foeger)

Dilansir dari The Telegraph, pasangan Reeta Herzallah (37) dan Hamdi Almasri (39) menyembunyikan properti mereka dengan menggunakan garasi palsu.  (Foto: Dok. SWNS)
Rumah mereka berlokasi di Old Church Road di Enderby, Leicestershire, Inggris.  (Foto: Dok. SWNS)
Apa yang pasangan tersebut lakukan dianggap melanggar aturan hukum perencanaan daerah. (Foto: Dok. SWNS)
Akibat perbuatannya, Reeta Herzallah dan Hamdi Almasri didenda 2.099 Pound (sekitar Rp 39,7 juta) (Foto: Dok. REUTERS/Leonhard Foeger)