Terbongkar! Penampakan Mesin Cuci yang Diisi 240 Kg Sabu

Foto: Tim gabungan awalnya menangkap tersangka Joni alias Marvin Tandiono berikut 12 mesin cuci yang digunakan untuk menyimpan 228 plastik berisi sabu dan 6 plastik berisi ekstasi.
Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Foto: "Jaringan ini juga juga mengedarkan ekstasi. Modusnya relatif baru karena menggunakan mesin cuci, biasanya gunakan tas. Dulu pernah kami ungkap dengan modus piston sehingga tidak terdeteksi," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Foto: Tim kemudian tersangka Lim Toh Hing alias Onglay alias Mono, WN Malaysia, di Bandara Soekarno-Hatta tanggal 9 Februari 2018. Namun, dia ditembak mati karena berusaha kabur.
Fotografer: Mei Amelia/detikcom
Foto: Polisi juga menyita uang Rp 2,7 miliar, 2 unit mobil dan 8 buah mesin cuci. Fotografer: Mei Amelia/detikcom