Ketika Anak-anak Berdemo Tolak Penggusuran

Anak-anak berkasi dengan memakai ikat kepala merah putih.
Sebelumnya, lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang diklaim milik Polda Metro Jaya di Kapuk Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi sengketa.
Polda Metro Jaya sendiri telah memenangkan gugatan perdata dan keputusan pengadilan agar lahan tersebut dieksekusi.
Namun, sejumlah warga yang menempati lahan itu sejak tahun 1982 menolak untuk dieksekusi.
Warga beralasan lebih memiliki hak atas lahan itu karena menempati lahan sejak sebelum Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dipegang Polda Metro Jaya itu terbit.
Polda Metro Jaya sendiri bermaksud membangun rumah susun (Rusun) untuk anggota di lahan tersebut.
Lahan itu sendiri kini ditempati oleh 166 Kepala Keluarga (KK) dengan 641 jiwa.
Seorang anak menunjukan poster bertuliskan 'tanah untuk rakyat'
Mereka juga membentangkan spanduk menolak penggusuran.
Anak-anak berkasi dengan memakai ikat kepala merah putih.
Sebelumnya, lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang diklaim milik Polda Metro Jaya di Kapuk Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi sengketa.
Polda Metro Jaya sendiri telah memenangkan gugatan perdata dan keputusan pengadilan agar lahan tersebut dieksekusi.
Namun, sejumlah warga yang menempati lahan itu sejak tahun 1982 menolak untuk dieksekusi.
Warga beralasan lebih memiliki hak atas lahan itu karena menempati lahan sejak sebelum Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang dipegang Polda Metro Jaya itu terbit.
Polda Metro Jaya sendiri bermaksud membangun rumah susun (Rusun) untuk anggota di lahan tersebut.
Lahan itu sendiri kini ditempati oleh 166 Kepala Keluarga (KK) dengan 641 jiwa.
Seorang anak menunjukan poster bertuliskan tanah untuk rakyat
Mereka juga membentangkan spanduk menolak penggusuran.