Sri Mulyani dan Buwas Gagalkan Penyelundupan Sabu

Menkeu Sri Mulyani dan Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) menggelar barang bukti sabu dan ekstasi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Kepala BNN Budi Waseso menyebut 110 kilogram dan 18.300 butir ekstasi yang berhasil diamankan di Aceh dan Sumatera Utara dikendalikan Togiman alias Toge.
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan sabu dan ekstasi.
Menkeu Sri Mulyani menunjukkan barang bukti.
Menkeu Sri Mulyani mengetes kualitas sabu dan ekstasi yang disita oleh BNN bersama Bea-Cukai. Namun tesnya bukan dipakai, melainkan dites uji lab.
Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.
Menkeu Sri Mulyani dan Kepala BNN Budi Waseso (Buwas) menggelar barang bukti sabu dan ekstasi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Kepala BNN Budi Waseso menyebut 110 kilogram dan 18.300 butir ekstasi yang berhasil diamankan di Aceh dan Sumatera Utara dikendalikan Togiman alias Toge.
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait penggagalan penyelundupan sabu dan ekstasi.
Menkeu Sri Mulyani menunjukkan barang bukti.
Menkeu Sri Mulyani mengetes kualitas sabu dan ekstasi yang disita oleh BNN bersama Bea-Cukai. Namun tesnya bukan dipakai, melainkan dites uji lab.
Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.