Ini Penampakan Tambang Emas Terlarang di Riau

Penambangan emas ilegal ini sudah lama berlangsung di Kuansing. Silih berganti ditangkap polisi, namun aktivitas penambangan tetap marak. Penambangan emas ilegal ini, dilakukan di sepanjang aliran sungai yang ada di Kuansing. Para pelaku dengan menggunakan mesin dompeng mengeruk tanah untuk mendapatkan emas. Mereka dalam praktiknya menggunakan air raksa yang berbahaya.
Selain di aliran sungai, mereka juga menambang di bagian daerah aliran sungai. Air bekas penambangan ilegal itu disalurkan ke sungai. Kondisi inilah yang membuat alur sungai menjadi tercermar. Polres Kuansing, pada Selasa (6/2) melaksanakan operasi penertiban penambangan emas ilegal ini. Lokasinya di Pulau Pencong, Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi.
"Di lokasi itu kita mengamankan satu orang pelaku inisial S penambangan ilegal," kata Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, Rabu (7/2/ 2018). Menurut Fibri, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas penambangan emas ilegal itu. Dari laporan tersebut, dilakukan penelusuran. "Di lokasi   itu ditemukan sejumlah peralatan untuk penambangan ilegal. Ada mesin robin, air raksa/merkuri dan karpet tiga lembar," pungkas Fibri.
Penambangan emas ilegal ini sudah lama berlangsung di Kuansing. Silih berganti ditangkap polisi, namun aktivitas penambangan tetap marak. Penambangan emas ilegal ini, dilakukan di sepanjang aliran sungai yang ada di Kuansing. Para pelaku dengan menggunakan mesin dompeng mengeruk tanah untuk mendapatkan emas. Mereka dalam praktiknya menggunakan air raksa yang berbahaya.
Selain di aliran sungai, mereka juga menambang di bagian daerah aliran sungai. Air bekas penambangan ilegal itu disalurkan ke sungai. Kondisi inilah yang membuat alur sungai menjadi tercermar. Polres Kuansing, pada Selasa (6/2) melaksanakan operasi penertiban penambangan emas ilegal ini. Lokasinya di Pulau Pencong, Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi.
Di lokasi itu kita mengamankan satu orang pelaku inisial S penambangan ilegal, kata Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada wartawan, Rabu (7/2/ 2018). Menurut Fibri, pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas penambangan emas ilegal itu. Dari laporan tersebut, dilakukan penelusuran. Di lokasi   itu ditemukan sejumlah peralatan untuk penambangan ilegal. Ada mesin robin, air raksa/merkuri dan karpet tiga lembar, pungkas Fibri.