Duh, Pensiunan PNS Terjerat Kasus Narkoba

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh AR. Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta menangkap AR dan M di sebuah kos-kosan di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (30/1) lalu. Selain AR, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni M (30) dan AD (35).
AR mengaku telah pensiun dari PNS. Posisi terakhir yang dijabat adalah Kasi Perizinan dan Pertambangan Kementerian ESDM. AR mengaku telah mengonsumsi sabu selama empat bulan.
Tersangka tindak pidana narkoba ditunjukan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018). Beserta barang buktinya.
Rilis kali ini merupakan hasil penangkapan di 3 tempat berbeda.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram, satu buah dompet, dan tiga unit ponsel. 
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh AR. Polisi kemudian melakukan penyelidikan serta menangkap AR dan M di sebuah kos-kosan di Jalan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (30/1) lalu. Selain AR, polisi menangkap dua pelaku lain, yakni M (30) dan AD (35).
AR mengaku telah pensiun dari PNS. Posisi terakhir yang dijabat adalah Kasi Perizinan dan Pertambangan Kementerian ESDM. AR mengaku telah mengonsumsi sabu selama empat bulan.
Tersangka tindak pidana narkoba ditunjukan saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018). Beserta barang buktinya.
Rilis kali ini merupakan hasil penangkapan di 3 tempat berbeda.
Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 3 klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,64 gram, satu buah dompet, dan tiga unit ponsel.