BPK Audiensi ke Pansus Pelindo di DPR

Pimpinan BPK menyatakan, perpanjangan kerjasama TPK Koja antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) terindikasi melanggar Undang-Undang serta merugikan keuangan negara minimal Rp 1,84 trilyun. Selain itu global bond dan pembiayaan pelabuhan Kalibaru turut merugikan negara Rp 741,75 milyar. Sehingga total kerugian keseluruhan mencapai minimal Rp 2,5 triliun.
Pimpinan BPK memberikan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK atas Perpanjangan Kerjasama Oprasi Terminal Peti Kemas Koja dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, bersama tiga Wakil Pimpinan DPR Agus Hermanto, Fadli Zon dan Fahri Hamza serta Pimpinan BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan hasil audit BPK ke Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1). 
Pimpinan BPK menyatakan, perpanjangan kerjasama TPK Koja antara Pelindo II dengan Hutchison Port Holding (HPH) terindikasi melanggar Undang-Undang serta merugikan keuangan negara minimal Rp 1,84 trilyun. Selain itu global bond dan pembiayaan pelabuhan Kalibaru turut merugikan negara Rp 741,75 milyar. Sehingga total kerugian keseluruhan mencapai minimal Rp 2,5 triliun.
Pimpinan BPK memberikan hasil Pemeriksaan Investigatif BPK atas Perpanjangan Kerjasama Oprasi Terminal Peti Kemas Koja dan Pembiayaan Pembangunan Terminal Kalibaru Tahap I.
Ketua DPR Bambang Soesatyo, bersama tiga Wakil Pimpinan DPR Agus Hermanto, Fadli Zon dan Fahri Hamza serta Pimpinan BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan hasil audit BPK ke Pansus Pelindo Rieke Dyah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).