Setelah First Travel, kasus penipuan agen perjalanan haji dan umrah kembali terjadi. Polda Jawa Barat mengungkap soal penipuan yang dilakukan agen perjalanan PT Solusi Balad Lumampah (SBL). (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Dari pendataan, SBL menampung sebanyak 30.237 orang calon jemaah umrah dan 117 orang calon jemaah haji plus. Dari jumlah tersebut baru 17.383 orang yang berangkat. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
PT SBL mampu meraup uang hingga Rp 900 miliar. Perusahaan travel tersebut menawarkan paket umrah mulai dari harga Rp 18 juta hingga Rp 23 juta. Sementara untuk haji plus Rp 110 juta. Polisi mengamankan bukti buku catatan kantor serta uang tunai senilai Rp 1,6 miliar. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).
Berdasarkan penyidikan, sebagian uang sudah dibayarkan untuk memberangkatkan jemaah sisanya digunakan untuk keperluan pribadi. Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menyebut pihaknya membuka posko pengaduan untuk korban penipuan travel umrah itu. (Foto: Wisma Putra/detikcom).
Polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu orang pemilik yaitu H. AJW dan seorang staf ER. Polisi menyita beberapa unit kendaraan baik roda dua dan roda empat, termasuk mobil-mobil mewah seperti Alphard, Range Rover, dan Mercedes-Benz. (Foto: Dony Indra Ramadhan/detikcom).