Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Busyro Muqoddas bersama elemen masayarakat sipil memberi keterangan pers di gedung PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Ia meminta Ketua MK Arief Hidayat mundur dari jabatannya karena telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 2 kali.
Selain Busyro, hadir pula pengajar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi (kiri).