Foto: Ini Tampang Guru di Pasar Rebo yang Akui Cabuli 16 Anak

Foto: AKN akhirnya ditunjukkan polisi dalam jumpa pers setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo pada Desember 2017 lalu. Dia mengenakan baju tahanan warna biru.
Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom

Foto: AKN buka suara telah mencabuli 16 orang anak. 16 Korban masih berusia di bawah umur dan tidak hanya murid di SMP tersebut. Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom

Foto: AKN melakukan aksi bejatnya saat korban diajak menginap di rumah tersangka dengan dalih korban diminta untuk membantu tugas tersangka mereka nilai. Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom

Foto: "Kemudian pada saat korban menginap dan dan tertidur. Tersangka memegang dan mengusap-usap alat kelamin para korban dengan mengunakan tangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra. Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom

Foto:  AKN terjerat pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom

Foto: AKN akhirnya ditunjukkan polisi dalam jumpa pers setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Pasar Rebo pada Desember 2017 lalu. Dia mengenakan baju tahanan warna biru. Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom
Foto: AKN buka suara telah mencabuli 16 orang anak. 16 Korban masih berusia di bawah umur dan tidak hanya murid di SMP tersebut. Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom
Foto: AKN melakukan aksi bejatnya saat korban diajak menginap di rumah tersangka dengan dalih korban diminta untuk membantu tugas tersangka mereka nilai. Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom
Foto: Kemudian pada saat korban menginap dan dan tertidur. Tersangka memegang dan mengusap-usap alat kelamin para korban dengan mengunakan tangan, ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra. Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom
Foto:  AKN terjerat pasal 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.Fotografer: Ibnu Hariyanto/detikcom