Kendaraan umum dan pribadi dilarang melintas di Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Pada saat hari terang, ruas jalan tersebut diperuntukkan pedagang kaki lima.
Petugas Dishub DKI menjaga lokasi Jalan Jatibaru yang dilarang melintas.
Bus Tanah Abang Explorer beroperasi seperti hari normal biasanya. Kehadiran bus ini menggantikan angkutan kota (angkot) untuk warga yang ingin menelusuri kawasan Tanah Abang.
Badan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, tetap dipakai untuk PKL menjualkan barangnya.
Tetap tak ada angkot yang melintas. Normal seperti hari sebelumnya, Jalan Jatibaru diisi stan pedagang.
Tenda-tenda berwarna merah dan biru tersebut disediakan kepada PKL. Pemprov DKI sempat mewacanakan akan menambah tenda untuk pedagang lainnya.
Tampak hanya bus Tanah Abang Explorer yang hanya dapat melintas ruas jalan ini.