Perantara Suap Emirsyah Satar Pelit Bicara

Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dengan tersangka Emirsyah Satar.
Ia diperiksa selama 1 jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Selain sebagai Dirut PT MRA, Soetikno merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Dalam beberapa kali pemeriksaan, dia memang tidak pernah banyak bicara.
Soetikno juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS pada PT Garuda Indonesia. Suap itu diduga diberikan oleh Soetikno dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd kepada Emirsyah selaku Dirut PT Garuda Indonesia saat itu. Total uang suap diduga berjumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo jalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap dengan tersangka Emirsyah Satar.
Ia diperiksa selama 1 jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Selain sebagai Dirut PT MRA, Soetikno merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd. Dalam beberapa kali pemeriksaan, dia memang tidak pernah banyak bicara.
Soetikno juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce dan pesawat Airbus SAS pada PT Garuda Indonesia. Suap itu diduga diberikan oleh Soetikno dalam kapasitasnya sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd kepada Emirsyah selaku Dirut PT Garuda Indonesia saat itu. Total uang suap diduga berjumlah 1,2 juta euro dan USD 180 ribu. Selain uang, Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai USD 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.