Penyuap Panitera Pengganti PN Jaksel Dibui 2 Tahun 4 Bulan

Direktur Utama PT AMDI (Aqua Marine Divindo Inspection) Yunus Nafik menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Yunus Nafik mendengar vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Penyuap panitera pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi tersebut divonis 2 tahun 6 bulan penjara.

Ia terbukti menyuap panitera dalam kasus perkara  perdata nomor 688/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel di PN Jakarta Selatan.

Yunus Nafik dan Tarmizi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus tahun lalu.

Yunus meninggalkan ruang sidang.

Direktur Utama PT AMDI (Aqua Marine Divindo Inspection) Yunus Nafik menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Yunus Nafik mendengar vonis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Penyuap panitera pengganti PN Jakarta Selatan, Tarmizi tersebut divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Ia terbukti menyuap panitera dalam kasus perkara  perdata nomor 688/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel di PN Jakarta Selatan.
Yunus Nafik dan Tarmizi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus tahun lalu.
Yunus meninggalkan ruang sidang.