Tersangka korupsi Walikota Cilegon Nonaktif, Tubagus Iman Ariyadi tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat (19/1).
Ia diperiksa untuk kasusnya yakni dugaan suap perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Transmart di Kota Cilegon.
KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka, yakni Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Hendry dari pihak swasta, Project Manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto, Tubagus Donu Sugihmukti selaku Dirut PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), serta Eka Wandoro Legal Manager PT KIEC.