Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari tiba di gedung KPK, Jumat (19/1/2018). Dia langsung berjalan menuju gedung KPK sambil melempar senyuman kepada awak media.
Rita menjalani pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan KPK.
Rita tak banyak bicara soal sangkaan baru itu.
Untuk hari ini, Rita diperiksa sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Terkait kasus itu, KPK menyita sejumlah barang termasuk, 40 tas bermerek.
Ini merupakan sangkaan baru bagi Rita. Sebelumnya Rita dan Khairudin sudah dijerat KPK terkait suap dan gratifikasi. Untuk sangkaan suap, Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun selaku Direktur Utama PT SGP. Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP (Sawit Golden Prima).