Foto: Ini Fatima, Ibu yang Jual Bayinya Rp 20 Juta untuk Beli Sabu

Merasa terbebani dengan keberadaan putri kelimanya ini dan takut tidak sanggup memberi nafkah, Fatima menjual bayinya ke orang di Banten.
Penjualan itu melalui seorang pria yang dikenalnya, Jaka.
Bayinya dijual dengan harga Rp 20 juta. Uang itu lalu dipakai foya-foya pesta sabu.
Polisi menjerat Fatima dengan Pasal 76 F juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.