Abdul Malik Haramain tengah berada di gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/1/2018).
Dari pantauan pukul 10.20 WIB, Selasa (16/1/2018), Malik tampak mengenakan kemeja batik berwarna biru tua.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang dimintai konfirmasi membenarkan bila kedatangan Malik merupakan penjadwalan ulang. Malik akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
Malik sejatinya dipanggil pada Senin (8/1). Namun saat itu Malik mengirimkan surat ke KPK yang isinya tidak bisa hadir karena ada keperluan keluarga. Keterkaitan Malik dalam kasus korupsi proyek e-KTP pernah disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Malik disebut menerima USD 37 ribu, tetapi telah dibantah langsung olehnya.