DPR, KPU dan Bawaslu Rapat Bahas Verifikasi Faktual Parpol

Ketua KPU Arief Budiman (tiga dari kanan) dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo (dua dari kiri) menghadiri rapat di Komisi II DPR, Senin (15/1/2018).
Mereka membahas putusan MK terkait verifikasi faktual partai politik.
Dalam rapat tersebut anggota Komisi II Dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengharapkan agar KPU dapat melakukan simulasi terkait verifikasi faktual.
Ketua KPU Arief Budiman mendengarkan pertanyaan anggota Komisi II DPR.
Ketua KPU Arief Budiman dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo tersenyum di sela-sela rapat.
Ketua KPU Arief Budiman dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo tampak serius mengikuti rapat. Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia. Menurut majelis, isi pasal 173 ayat 1 dan 3 sudah pernah dibatalkan oleh MK pada UU Pemilu sebelumnya.
Ketua KPU Arief Budiman (tiga dari kanan) dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo (dua dari kiri) menghadiri rapat di Komisi II DPR, Senin (15/1/2018).
Mereka membahas putusan MK terkait verifikasi faktual partai politik.
Dalam rapat tersebut anggota Komisi II Dari Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengharapkan agar KPU dapat melakukan simulasi terkait verifikasi faktual.
Ketua KPU Arief Budiman mendengarkan pertanyaan anggota Komisi II DPR.
Ketua KPU Arief Budiman dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo tersenyum di sela-sela rapat.
Ketua KPU Arief Budiman dan Dirjen Polpum Kemendagri Soedarmo tampak serius mengikuti rapat. Sebelumnya, MK mengabulkan gugatan yang dilayangkan Partai Idaman dan Partai Solidaritas Indonesia. Menurut majelis, isi pasal 173 ayat 1 dan 3 sudah pernah dibatalkan oleh MK pada UU Pemilu sebelumnya.