Foto: Fredrich Yunadi Kenakan Rompi Oranye Tahanan KPK

Fredrich Yunadi keluar KPK sekitar pukul 10.55 WIB. Foto: Iswahyudi
Sebelumnya dia diperiksa sekitar 11 jam. Foto: Iswahyudi
"Saya dibumihanguskan," ujar Fredrich kepada wartawan di depan Gedung KPK. Foto: Iswahyudi
"Saya difitnah, katanya melakukan pelanggaran, sedangkan Pasal 16 UU 18 Tahun 2003 tentang advokat, sangat jelas mengatakan advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana," dia melanjutkan. Foto: Iswahyudi
Setelah diwawancara, dia dibawa ke rutan KPK. Foto: Iswahyudi