Kasus Merintangi, Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan KPK

Pantauan detikcom di gedung KPK, sekitar pukul 09.23 WIB. Bimanesh tiba bersama rekannya. Bimanesh mengenakan kemeja putih mendorong seseorang yang menggunakan kursi roda.
Bimanesh enggan berkomentar dirinya yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia terus berjalan dengan mendorong kursi roda menuju lobi gedung KPK.
Bimanesh tetap bungkam saat ditanya awak media. Dia kemudian menuju resepsionis mengambil tanda warna merah KPK. Selanjutnya Bimanesh duduk dibangku tamu.
Bimanesh naik ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.
KPK sebelumnya menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus ini diumumkan pada Rabu (10/1) kemarin. Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan KPK. Selain itu, dr Bimanesh Sutarjo yang berbekerja dokter RS Permata Medika Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Fredrich dan Bimanesh diduga melakukan upaya merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Novanto.
Dugaan perintangan penyidikan itu erat kaitannya dengan kecelakaan mobil Novanto pada November 2017. KPK menyebut Fredrich juga diduga mendatangi RS Medika Permata Hijau untuk mengondisikan situasi. Penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa salah seorang dokter di RS Medika Permata Hijau mendapat telepon juga dari seseorang yang diduga pengacara SN bahwa SN akan dirawat sekitar pukul 21.00 WIB. Oleh sebab itu, mereka memesan kamar VIP RS Permata Medika Hijau.
Pantauan detikcom di gedung KPK, sekitar pukul 09.23 WIB. Bimanesh tiba bersama rekannya. Bimanesh mengenakan kemeja putih mendorong seseorang yang menggunakan kursi roda.
Bimanesh enggan berkomentar dirinya yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia terus berjalan dengan mendorong kursi roda menuju lobi gedung KPK.
Bimanesh tetap bungkam saat ditanya awak media. Dia kemudian menuju resepsionis mengambil tanda warna merah KPK. Selanjutnya Bimanesh duduk dibangku tamu.
Bimanesh naik ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.
KPK sebelumnya menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus ini diumumkan pada Rabu (10/1) kemarin. Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan KPK. Selain itu, dr Bimanesh Sutarjo yang berbekerja dokter RS Permata Medika Hijau juga ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Fredrich dan Bimanesh diduga melakukan upaya merintangi penyidikan kasus e-KTP yang melibatkan Novanto.
Dugaan perintangan penyidikan itu erat kaitannya dengan kecelakaan mobil Novanto pada November 2017. KPK menyebut Fredrich juga diduga mendatangi RS Medika Permata Hijau untuk mengondisikan situasi. Penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa salah seorang dokter di RS Medika Permata Hijau mendapat telepon juga dari seseorang yang diduga pengacara SN bahwa SN akan dirawat sekitar pukul 21.00 WIB. Oleh sebab itu, mereka memesan kamar VIP RS Permata Medika Hijau.