Terbukti Eksploitasi Anak, Ria Yanti Diganjar 8 Bulan Penjara BAGIKAN URL telah disalin Usai pembacaan amar putusan dalam sidang kasus eksploitasi anak, Ria Yanti tampak menunduk dan menangis. Ia pun terbukti manfaatkan anak untuk dulang sumbangan, Ria Yanti dijatuhi hukuman penjara 8 bulan 15 hari dan denda Rp 1 juta. Hakim menilai Ria Yanti terbukti mengeksploitasi anak balitanya yang menderita penyakit mata untuk mencari sumbangan masyarakat lewat facebook. Namun, hasil sumbangan terbukti tidak sepenuhnya untuk perawatan anaknya, melainkan dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari.