KPK memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebagai saksi kasus proyek e-KTP pada hari ini. Yasonna akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.
Yasonna Laoly memenuhi panggilan penyidik KPK terkait proses penyidikan korupsi proyek e-KTP. Tak banyak yang disampaikan Laoly.
Sebelumnya dalam jadwal pemeriksaan di KPK, Laoly dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Laoly diketahui pernah menjabat anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014.
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Laoly juga disebut jaksa menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari proyek e-KTP. Namun jaksa tidak menyebut kapan Laoly menerima uang tersebut. Laoly pun membantah hal itu.
Menurut Laoly, materi pemeriksaan hari ini sama dengan pemanggilan sebelumnya.
Laoly diketahui pernah menjabat anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Laoly juga disebut jaksa menerima duit sebesar USD 84 ribu hasil dari proyek e-KTP. Namun jaksa tidak menyebut kapan Laoly menerima uang tersebut. Laoly pun membantah hal itu.