Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Novanto yang Kini Tersangka

Fredrich Yunadi mulai tenar saat dirinya menjadi pengacara Setya Novanto. Foto: Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Dalam beberapa kesempatan, Fredrich terlihat menggunakan benda-benda yang bernilai mewah. Foto: Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. (Dwi-detikcom)
KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Foto: Fredrich Yunadi usai sidang di MK (Rani-detikcom)
 
Selain itu, Fredrich juga dicecgah pergi ke luar negeri. Foto: Tsarina Maharani/detikcom
Momen Fredrich saat menjenguk Setya Novanto di RSCM setelah kecelakaan beberapa waktu lalu. Foto: Rengga Sancaya
Pasca Novanto kecelakaan, Fredrich terlihat 'setia' mendampingi. Ini adalah momen ketika Novanto dirawat di rumah sakit Permata Hijau. Foto: Agung Pambudhy
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich merasa dibidik KPK dan hal itu disebutnya sebagai kriminalisasi. Foto: Lamhot Aritonang
Fredrich melampirkan kutipan Ketua Tim Hukum DPN Peradi Supriyanto Refa yang disebut sudah melakukan pendampingan hukum. Menurutnya, seorang pengacara tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata. Foto: Lamhot Aritonang
Ekspresi Fredrich Yunadi. Foto: Lamhot Aritonang
Salah satu ekspresi Fredrich Yunadi. Foto: Ari Saputra
Fredrich Yunadi mulai tenar saat dirinya menjadi pengacara Setya Novanto. Foto: Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Dalam beberapa kesempatan, Fredrich terlihat menggunakan benda-benda yang bernilai mewah. Foto: Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. (Dwi-detikcom)
KPK menetapkan Fredrich Yunadi sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Foto: Fredrich Yunadi usai sidang di MK (Rani-detikcom) 
Selain itu, Fredrich juga dicecgah pergi ke luar negeri. Foto: Tsarina Maharani/detikcom
Momen Fredrich saat menjenguk Setya Novanto di RSCM setelah kecelakaan beberapa waktu lalu. Foto: Rengga Sancaya
Pasca Novanto kecelakaan, Fredrich terlihat setia mendampingi. Ini adalah momen ketika Novanto dirawat di rumah sakit Permata Hijau. Foto: Agung Pambudhy
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Fredrich merasa dibidik KPK dan hal itu disebutnya sebagai kriminalisasi. Foto: Lamhot Aritonang
Fredrich melampirkan kutipan Ketua Tim Hukum DPN Peradi Supriyanto Refa yang disebut sudah melakukan pendampingan hukum. Menurutnya, seorang pengacara tidak dapat dituntut secara pidana ataupun perdata. Foto: Lamhot Aritonang
Ekspresi Fredrich Yunadi. Foto: Lamhot Aritonang
Salah satu ekspresi Fredrich Yunadi. Foto: Ari Saputra