Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston juga Diperiksa KPK

Duit suap tersebut diduga berasal dari rekanan Pemprov Jambi yang disebut 'duit ketok'. Pemberian uang dimaksudkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi menghadiri rapat pengesahan RAPBD Jambi 2018. KPK menduga seluruh fraksi di DPRD Jambi menerima suap tersebut. Lembaga antirasuah ini juga menerima pengembalian uang senilai ratusan juta rupiah dari anggota DPRD Jambi. Uang itu kemudian disita KPK sebagai tambahan barang bukti.